MUSIK DAN
PEMAIN MUSIK GEREJA (Bagian V)
Oleh:
Pietro T. M. Netti
(Pelaku
Musik Gerejawi-
Warga
Jemaat Gunung Sinai Naikolan)
Seorang
pemain musik tentunya harus memiliki kesadaran sendiri untuk terus belajar dan
mengasah diri untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi permainan musiknya.
Pengetahuan dan kompetensi sangat membantu ‘memuluskan jalan’ bagi (baca:
mempermudah) seorang pemain musik dalam penerapan pola dan/atau praktek
permainan musik, serta penerapan improvisasi permainan musik yang baik dan
bertanggung jawab.
Pengetahuan
dan kompetensi yang dimaksud di sini adalah:
1)
Penguasaan dasar-dasar teori seni musik dan bermusik;
Memahami
dan menguasai simbol/petunjuk notasi dengan baik dan benar, sehingga seorang
pemain musik dapat menerapkan permainan musik yang sesuai dengan tuntutan dari
sebuah komposisi/lagu. Penguasaan terhadap notasi sangat berpengaruh pada
penerapan tempo permainan, birama, dinamika, dan unsur-unsur lain yang
menentukan ekspresi.
Tempo
berhubungan dengan cepat-lambat, dan juga sekaligus bisa menjadi penentu irama
dari sebuah musik/lagu.
Birama
berhubungan dengan ketukan dan nilai atau harga dari sebuah not/nada, dan dapat
juga dipakai sebagai acuan penentu tempo dan irama/rhitem.
Dinamika
berhubungan dengan keras-lembut dan/atau permainan ekspresi terhadap
notasi/nada yang dimainkan. Permainan dinamika sangat berperan dalam memberi
‘spirit/jiwa’ pada sebuah musik/lagu.
Demikian
pula dengan penerapan unsur-unsur lain yang berhubungan dengan teknik permainan
simbol/petunjuk notasi yang juga berhubungan dengan ekspresi, seperti bermain
dengan nada bersambung, putus-putus dan seterusnya.
2)
Penguasaan alat/instrumen musik;
Memiliki
keahlian dan/atau kemampuan yang memadai dalam memainkan alat/instrumen musik
yang dipakai. Seorang pemain musik perlu mempelajari dan menguasai ‘teknik-teknik
dasar permainan’ sesuai dengan jenis alat musik yang dipakai, karena setiap
jenis alat musik memiliki teknik dasar permainan yang berbeda-beda.
Alat
musik PIANO, misalnya, memiliki teknik dasar permainan yang jauh berbeda dengan
alat musik seperti GITAR, BIOLA, dan alat musik lainnya. Perbedaannya ada pada
cara memainkan, menghasilkan bunyi, pola penjarian, dan masih banyak lagi
teknik-teknik dasar permainan yang berbeda untuk setiap alat musik. Bahkan alat
musik yang hampir sejenispun, seperti PIANO dan ORGEN (Orhel) memiliki teknik
dasar permainan yang berbeda pula dalam menghasilkan bunyi.
3)
Penguasaan teknik-teknik dasar permainan musik;
Memahami
dan menguasai penerapan dan pengembangan permainan skala/tangga nada (scale),
akord (chord) dan rhitem (rhythm) dengan baik.
Skala/tangga
nada:
susunan nada di dalam musik dengan jumlah, urutan, dan jarak yang pasti/jelas,
terdiri dari: skala/tangga nada kromatis (tangga nada dengan jumlah 12 nada
dengan jarak ½ nada/semitone: do-di-re-ri-mi-fa-fi-so-se-la-le-si-[do’]),
skala/tangga nada diatonis (tangga nada dengan jumlah 7 nada dengan jarak yang
sama dengan tangga nada natural: do-re-mi-fa-so-la-si-[do’]), dan skala/tangga
nada non diatonis (tangga nada dengan jumlah nada kurang dari 7 nada dan jarak
tertentu, biasanya terdiri dari 5 nada yang disebut tangga nada pentatonis:
do-re-mi-so-la-[do’], dll).
Akord: paduan
bunyi dari titi nada-titi nada yang berbeda, atau paduan nada
yang harmonis, dan/atau paduan bunyi tiga nada (trinada) atau lebih yang
dibunyikan secara serentak yang berfungsi sebagai pengiring dalam lagu maupun
permainan musik (CM disebut C Mayor, Cm disebut C minor, dll).
Rhitem: bunyi
yang menunjukkan panjang-pendeknya rangkaian nilai notasi dengan jarak yang
beraturan yang biasa ditentukan dengan simbol/tanda birama tertentu (4/4, 3/3,
2/4, dll). Melakukan rhitem adalah memainkan akord secara teratur dengan pola
irama tertentu sesuai dengan tanda birama yang ditentukan, dan berfungsi
mengiringi melodi dan improvisasi.
4)
Penguasaan dasar-dasar improvisasi.
Improvisasi:
memainkan rangkaian notasi yang tidak sama atau terikat dengan notasi lagu
aslinya, tetapi masih tetap di dalam dan tidak keluar dari putaran akord lagu
aslinya. Dasar-dasar improvisasi
terdiri dari 3 unsur: kompetensi,
kapasitas dan harmony.
Kompetensi
(Skill):
kemampuan dalam hal teknik memainkan
alat musik, aplikasi teori, dan
penguasaan dasar-dasar improvisasi
pada semua jenis musik dan karakter irama.
Kapasitas
(Capacity): wawasan dan kemampuan menginterpretasikan
serta mengimplementasikan materi atau
bahan notasi untuk improvisasi.
Dan
Harmoni (Harmony): sensibilitas yang baik dalam
mengekspresikan, mencipta dan membentuk pola-pola/kalimat-kalimat improvisasi
sehingga menghasilkan bunyi/melodi yang selaras, indah dan enak didengar.
Ketiga
unsur tersebut adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang pemain musik
untuk melakukan permainan improvisasi.
Pengetahuan
dan kompetensi di atas merupakan faktor yang sangat penting bagi setiap pemain
musik gereja di dalam mengiringi lagu/puji-pujian liturgi. Pengetahuan dan
kompetensi dimaksud akan sangat memberi pijakan yang kuat sebagai dasar bagi
pemain musik gereja untuk bermain musik dengan tidak menyalahi prinsip dan
aturan dasar bermusik, serta dapat mengoptimalkan potensi dan kemampuan
bermusik secara baik dan bertanggung jawab tanpa mengabaikan unsur-unsur etika
dan estetika bermusik.