English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Sunday, July 20, 2014

PENGETAHUAN DAN KOMPETENSI BERMUSIK


MUSIK DAN PEMAIN MUSIK GEREJA (Bagian V)

Oleh: Pietro T. M. Netti
(Pelaku Musik Gerejawi-
Warga Jemaat Gunung Sinai Naikolan)

Seorang pemain musik tentunya harus memiliki kesadaran sendiri untuk terus belajar dan mengasah diri untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi permainan musiknya. Pengetahuan dan kompetensi sangat membantu ‘memuluskan jalan’ bagi (baca: mempermudah) seorang pemain musik dalam penerapan pola dan/atau praktek permainan musik, serta penerapan improvisasi permainan musik yang baik dan bertanggung jawab.

Pengetahuan dan kompetensi yang dimaksud di sini adalah:

1) Penguasaan dasar-dasar teori seni musik dan bermusik;

Memahami dan menguasai simbol/petunjuk notasi dengan baik dan benar, sehingga seorang pemain musik dapat menerapkan permainan musik yang sesuai dengan tuntutan dari sebuah komposisi/lagu. Penguasaan terhadap notasi sangat berpengaruh pada penerapan tempo permainan, birama, dinamika, dan unsur-unsur lain yang menentukan ekspresi.

Tempo berhubungan dengan cepat-lambat, dan juga sekaligus bisa menjadi penentu irama dari sebuah musik/lagu.

Birama berhubungan dengan ketukan dan nilai atau harga dari sebuah not/nada, dan dapat juga dipakai sebagai acuan penentu tempo dan irama/rhitem.

Dinamika berhubungan dengan keras-lembut dan/atau permainan ekspresi terhadap notasi/nada yang dimainkan. Permainan dinamika sangat berperan dalam memberi ‘spirit/jiwa’ pada sebuah musik/lagu.

Demikian pula dengan penerapan unsur-unsur lain yang berhubungan dengan teknik permainan simbol/petunjuk notasi yang juga berhubungan dengan ekspresi, seperti bermain dengan nada bersambung, putus-putus dan seterusnya.

2) Penguasaan alat/instrumen musik;

Memiliki keahlian dan/atau kemampuan yang memadai dalam memainkan alat/instrumen musik yang dipakai. Seorang pemain musik perlu mempelajari dan menguasai ‘teknik-teknik dasar permainan’ sesuai dengan jenis alat musik yang dipakai, karena setiap jenis alat musik memiliki teknik dasar permainan yang berbeda-beda.

Alat musik PIANO, misalnya, memiliki teknik dasar permainan yang jauh berbeda dengan alat musik seperti GITAR, BIOLA, dan alat musik lainnya. Perbedaannya ada pada cara memainkan, menghasilkan bunyi, pola penjarian, dan masih banyak lagi teknik-teknik dasar permainan yang berbeda untuk setiap alat musik. Bahkan alat musik yang hampir sejenispun, seperti PIANO dan ORGEN (Orhel) memiliki teknik dasar permainan yang berbeda pula dalam menghasilkan bunyi.

3) Penguasaan teknik-teknik dasar permainan musik;

Memahami dan menguasai penerapan dan pengembangan permainan skala/tangga nada (scale), akord (chord) dan rhitem (rhythm) dengan baik.

Skala/tangga nada: susunan nada di dalam musik dengan jumlah, urutan, dan jarak yang pasti/jelas, terdiri dari: skala/tangga nada kromatis (tangga nada dengan jumlah 12 nada dengan jarak ½ nada/semitone: do-di-re-ri-mi-fa-fi-so-se-la-le-si-[do’]), skala/tangga nada diatonis (tangga nada dengan jumlah 7 nada dengan jarak yang sama dengan tangga nada natural: do-re-mi-fa-so-la-si-[do’]), dan skala/tangga nada non diatonis (tangga nada dengan jumlah nada kurang dari 7 nada dan jarak tertentu, biasanya terdiri dari 5 nada yang disebut tangga nada pentatonis: do-re-mi-so-la-[do’], dll).

Akord: paduan bunyi dari titi nada-titi nada yang berbeda, atau paduan nada yang harmonis, dan/atau paduan bunyi tiga nada (trinada) atau lebih yang dibunyikan secara serentak yang berfungsi sebagai pengiring dalam lagu maupun permainan musik (CM disebut C Mayor, Cm disebut C minor, dll).

Rhitem: bunyi yang menunjukkan panjang-pendeknya rangkaian nilai notasi dengan jarak yang beraturan yang biasa ditentukan dengan simbol/tanda birama tertentu (4/4, 3/3, 2/4, dll). Melakukan rhitem adalah memainkan akord secara teratur dengan pola irama tertentu sesuai dengan tanda birama yang ditentukan, dan berfungsi mengiringi melodi dan improvisasi. 

4) Penguasaan dasar-dasar improvisasi.

Improvisasi: memainkan rangkaian notasi yang tidak sama atau terikat dengan notasi lagu aslinya, tetapi masih tetap di dalam dan tidak keluar dari putaran akord lagu aslinya. Dasar-dasar improvisasi terdiri dari 3 unsur:   kompetensi, kapasitas dan harmony.

Kompetensi (Skill): kemampuan dalam hal teknik memainkan alat musik, aplikasi teori, dan penguasaan dasar-dasar improvisasi pada semua jenis musik dan karakter irama.

Kapasitas (Capacity): wawasan dan kemampuan menginterpretasikan serta mengimplementasikan materi atau bahan notasi untuk improvisasi.

Dan Harmoni (Harmony): sensibilitas yang baik dalam mengekspresikan, mencipta dan membentuk pola-pola/kalimat-kalimat improvisasi sehingga menghasilkan bunyi/melodi yang selaras, indah dan enak didengar.

Ketiga unsur tersebut adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang pemain musik untuk melakukan permainan improvisasi.

Pengetahuan dan kompetensi di atas merupakan faktor yang sangat penting bagi setiap pemain musik gereja di dalam mengiringi lagu/puji-pujian liturgi. Pengetahuan dan kompetensi dimaksud akan sangat memberi pijakan yang kuat sebagai dasar bagi pemain musik gereja untuk bermain musik dengan tidak menyalahi prinsip dan aturan dasar bermusik, serta dapat mengoptimalkan potensi dan kemampuan bermusik secara baik dan bertanggung jawab tanpa mengabaikan unsur-unsur etika dan estetika bermusik.

Bersambung ke: LATIHAN DAN PERSIAPAN
Tulisan sebelumnya: MANFAAT TEORI SENI MUSIK

0 comments:

Post a Comment