Surat Cinta Untuk Sahabat-Sahabat GMIT-ku

SOS: 'Selamatkan Jiwa dan Spirit Kekristenan' kita melalui puji-pujian (Label: Surat Cinta).

Memainkan Lagu-Lagu dalam Edisi Akord

Pemain musik gereja dituntut untuk terus berlatih dan berlatih (Label: Panduan Musik).

Kumpulan Arransemen Lagu untuk Koor Musik

Kumpulan Arransemen Lagu untuk Koor Musik oleh Pietro T. M. Netti.

Praktek Puji-Pujian Jemaat: Antara Adat dan Tradisi

Praktek Puji-Pujian Jemaat: Antara Adat dan Tradisi (Label: Pujian Jemaat).

Spirit Musik Pengiring dan Puji-Pujian Jemaat

Spirit Musik Pengiring dan Puji-Pujian Jemaat (Label: Musik Pengiring).

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Saturday, August 23, 2014

GEREJA DAN PEMAIN MUSIK GEREJA (8)


CATATAN AKHIR

Oleh: Pietro T. M. Netti
(Pelaku Musik Gerejawi-
Warga Jemaat Gunung Sinai Naikolan)

Memang untuk melakukan proses seleksi/perekrutan dan pelatihan/pembinaan seperti yang telah dijelaskan di atas tidaklah mudah. Ada sejumlah konsekuensi yang patut menjadi perhatian bersama baik oleh pihak gereja maupun pemain musiknya.

Gereja, dengan melakukan proses-proses tersebut, mau tidak mau harus memikirkan dan/atau melakukan pengelolaan sistem administrasi dan manajemen yang professional dan bertanggung jawab dalam arti gereja sebagai sebuah institusi perlu menerapkan sebuah sistem kerja professional yang dapat menjamin kesejahteraan karyawannya termasuk pula pemain musik gerejanya.

Pemain musik gereja pun menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gereja dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya di dalam pelayanan gereja. Pada prinsipnya, gereja dan pemain musik gereja memiliki hubungan dan/atau ikatan kerja timbal balik, yang di dalamnya terdapat sejumlah hak dan kewajiban yang patut dipenuhi oleh kedua belah pihak.

Demikianlah, gagasan yang berhubungan dengan gereja dan pemain musik gereja: Apa yang harus gereja pikirkan/lakukan untuk membenahi kondisi musik pengiring yang sesungguhnya memiliki fungsi dan peran yang sangat besar di dalam sebuah proses peribadatan?

Untuk menjawabnya, gereja perlu memikirkan dan/atau melakukan cara-cara/sistem professional dalam hal melakukan proses seleksi dan/atau perekrutan, dan pelatihan dan/atau pembinaan pemain musik gerejanya.

Gereja pun harus memikirkan dan/atau melakukan pengelolaan sistem administrasi dan manajemen yang professional dan bertanggung jawab, sehingga memiliki hubungan dan/atau ikatan kerja timbal balik, yang di dalamnya terdapat sejumlah hak dan kewajiban yang patut dipenuhi oleh gereja dan pemain musik. Semoga

TUHAN menolong kita!

Kembali ke: CATATAN AWAL
Tulisan sebelumnya: GEREJA MENELAN SIMALAKAMA

Thursday, August 21, 2014

GEREJA MENELAN SIMALAKAMA (7)


GEREJA DAN PEMAIN MUSIK GEREJA

Oleh: Pietro T. M. Netti
(Pelaku Musik Gerejawi-
Warga Jemaat Gunung Sinai Naikolan)

Ada beberapa pertimbangan mengapa gereja perlu melakukan proses (seleksi/perekrutan dan pelatihan/pembinaan) di atas bagi pemain musik gerejanya:

Menjaga Fungsi dan Peran Musik Pengiring

Fungsi/peran musik pengiring adalah mengiringi puji-pujian liturgi/jemaat yang hampir mendominasi setiap tahapan proses kebaktian. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa musik pengiring memiliki fungsi/peran yang sangat besar dalam setiap kebaktian.

Musik pengiring berpeluang ganda dalam menciptakan suasana berbakti yang berlangsung khusuk, hikmat, kudus, penuh semangat, kesungguhan, sukacita dan damai sejahtera, dan sebaliknya berpeluang menciptakan suasana gaduh/ricuh/kacau dalam sebuah kebaktian (tidak khusuk, tidak hikmat, dan seterusnya)  yang cenderung menggiring dan menjerumuskan peserta kebaktian ke dalam pencobaan dan dosa.

Menyelamatkan Pelayanan Gereja

Berdasarkan pengalaman, kebanyakan pemain musik gereja yang ditugaskan oleh gereja-gereja di dalam lingkup GMIT adalah sukarelawan-sukarelawati sejati yang bersimpati untuk membantu, melayani dan mengabdikan dirinya untuk tujuan pelayanan.

Beruntung, jika sang sukarelawan/wati (baca: pemain musik) memiliki pengetahuan dan kompetensi bermusik yang memadai, tapi jika tidak? Gereja akan dihadapkan pada sebuah kondisi simalakama yang sangat beresiko tinggi pada tugas dan pelayanannya.

Mempertahankan musik pengiring yang amburadul (baca: aksi pemain musik yang tidak berkompeten) sama artinya dengan mengorbankan warga gereja/jemaat dalam hal mendapatkan sukacita dan damai sejahtera sorgawi.

Sebaliknya untuk mencegah warga gereja/jemaat jatuh ke dalam pencobaan, maka gereja harus meniadakan musik pengiring dan/atau aksi pemain musik yang cenderung mengganggu kekhusukan, kekudusan, dan kesungguhan beribadah. Sebuah kondisi dilematis yang mau tidak mau harus ditelan oleh gereja.

Mencegah Jatuh Korban di dalam Pelayanan

Gereja tidak berani memberi saran, kritik atau bahkan sanksi kepada pemain musik gerejanya berkenaan fungsi/peran dan tugasnya yang kurang maksimal, karena gereja tidak memiliki andil apa-apa dalam hal memberi bekal pengetahuan dan kompetensi kepada sang sukarelawan/wati tersebut. Gereja terpaksa hanya menatap pasrah (plus tanpa daya, pen) korban-korban yang terus berjatuhan di dalam tugas dan pelayanannya.

Jemaat, sebagai korban utama, menjadi tidak nyaman dan bahkan merasa terganggu dengan kehadiran musik pengiring dan/atau aksi pemain musik yang tidak memperhatikan unsur-unsur dasar seni musik, etika dan estetika bermusik yang bertanggung jawab. 

Meningkatkan Totalitas Pelayanan

Sebagai sukarelawan/wati, sang pemain musik gereja sudah tentu tidak bisa memberikan totalitas pelayanan secara maksimal, sehingga tentu pula gereja tidak bisa banyak berharap dan/atau menuntut lebih dari sang sukarelawan/wati tersebut. Gereja hanya patut bersyukur dan berterima kasih dalam suka maupun duka, karena sudah ada yang rela meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu pelayanan gereja.

Dalam suka apabila fungsi dan peran musik pengiring berjalan semestinya, dan dalam duka apabila fungsi dan peran musik pengiring terus memakan korban dan hanya menjadi gerakan pengacau ketertiban beribadat.

Bersambung ke: CATATAN AKHIR
Tulisan sebelumnya: PELATIHAN DAN PEMBINAAN

Monday, August 18, 2014

PELATIHAN DAN PEMBINAAN (6)


GEREJA DAN PEMAIN MUSIK GEREJA

Oleh: Pietro T. M. Netti
(Pelaku Musik Gerejawi-
Warga Jemaat Gunung Sinai Naikolan)

Begitu pula dengan proses pelatihan dan pembinaan pemain musik gereja;

Gereja perlu (disarankan) mempersiapkan pemain musik gerejanya sendiri guna dapat menunjang dan mendukung tugas dan pelayanan gereja secara maksimal.

Gereja perlu membekali pemain musik gerejanya dengan pengetahuan dan kompetensi bermusik yang sesuai dengan standard dan kriteria yang ditetapkan, sehingga dapat menghasilkan pemain musik gereja yang terampil dan berkompeten.

Gereja perlu mengupayakan dan memfasilitasi warga/anggota jemaat terpilih (baca: calon-calon pemain musik gereja) untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (sekolah/kursus) musik gerejawi untuk tujuan dimaksud.

Warga/anggota jemaat yang telah dipilih oleh gereja adalah mereka yang bersedia/berkomitmen menyepakati dan mau melaksanakan kontrak kerja dengan pihak gereja. Kontrak kerja yang dimaksud adalah nota persetujuan, perjanjian dan/atau kesepakatan kerja antara gereja di satu pihak dan warga/anggota jemaat yang terpilih sebagai calon-calon pemain musik gereja di pihak lain.

Layaknya sebuah kontrak kerja, maka perlu ditetapkan ‘aturan-aturan kerja’ yang jelas, ‘hak dan kewajiban’ dari kedua belah pihak, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan reward and punishment (penghargaan dan sanksi) dalam menjalankan tugas pelayanan.

Gereja wajib memberi perhatian kepada pemain musik gereja untuk terus belajar dan berlatih, serta berlatih dan belajar untuk mengembangkan pengetahuan dan kompetensi bermusiknya, untuk kemudian ditetapkan sebagai bagian yang tak terpisahkan di dalam pelayanan.

Gereja pun secara professional perlu memberi apresiasi yang memadai akan tugas dan pekerjaan pemain musik gereja. Dengan demikian, sang pemain musik adalah mutlak milik gereja, bekerja, mengabdi dan melayani hanya untuk kepentingan pelayanan gereja dalam hal musik dan puji-pujian sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Tidak ada alasan bagi pemain musik gereja untuk absen di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tulisan sebelumnya: SELEKSI DAN PEREKRUTAN

Saturday, August 16, 2014

SELEKSI DAN PEREKRUTAN (5)


GEREJA DAN PEMAIN MUSIK GEREJA

Oleh: Pietro T. M. Netti
(Pelaku Musik Gerejawi-
Warga Jemaat Gunung Sinai Naikolan)

Proses seleksi dan perekrutan pemain musik yang dilakukan oleh gereja adalah sebagai berikut:

Gereja harus jeli mencari dan menyeleksi setiap warga/anggota jemaat yang memiliki bakat dan talenta dalam bidang musik untuk mendukung pelayanan gereja di bidang musik dan puji-pujian.

Gereja, dalam hal ini komisi/unit pelayanan yang berhubungan dengan musik gerejawi, harus memiliki standard dan kriteria tertentu untuk menyeleksi dan merekrut pemain musik gereja. Standard dan kriteria tersebut adalah sejumlah persyaratan dasar yang berhubungan dengan pengetahuan dan kompetensi bermusik yang wajib dipenuhi/dimiliki oleh peserta seleksi (baca: calon pemain musik gereja).

Layaknya sebuah seleksi dan perekrutan, setiap warga/anggota jemaat yang memiliki bakat dan talenta bermusik diwajibkan menjalani sejumlah tahapan fit and proper test (tes kepatutan dan kelayakan) sesuai dengan standard dan kriteria yang ditetapkan, khususnya yang berhubungan dengan musik gerejawi dan/atau musik pengiring puji-pujian jemaat/liturgi.

Fit and proper test tersebut dilakukan dengan maksud agar setiap warga gereja/jemaat yang terpilih sebagai pemain musik gereja sungguh memiliki pengetahuan dan kompetensi musik yang memadai dan terpercaya, sehingga diharapkan dapat menjalankan fungsi/perannya dengan baik dan bertanggung jawab di dalam tugas dan pelayanannya.

Bersambung ke: PELATIHAN DAN PEMBINAAN
Tulisan sebelumnya: GEREJA MENJEMPUT BOLA