English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Saturday, August 16, 2014

SELEKSI DAN PEREKRUTAN (5)


GEREJA DAN PEMAIN MUSIK GEREJA

Oleh: Pietro T. M. Netti
(Pelaku Musik Gerejawi-
Warga Jemaat Gunung Sinai Naikolan)

Proses seleksi dan perekrutan pemain musik yang dilakukan oleh gereja adalah sebagai berikut:

Gereja harus jeli mencari dan menyeleksi setiap warga/anggota jemaat yang memiliki bakat dan talenta dalam bidang musik untuk mendukung pelayanan gereja di bidang musik dan puji-pujian.

Gereja, dalam hal ini komisi/unit pelayanan yang berhubungan dengan musik gerejawi, harus memiliki standard dan kriteria tertentu untuk menyeleksi dan merekrut pemain musik gereja. Standard dan kriteria tersebut adalah sejumlah persyaratan dasar yang berhubungan dengan pengetahuan dan kompetensi bermusik yang wajib dipenuhi/dimiliki oleh peserta seleksi (baca: calon pemain musik gereja).

Layaknya sebuah seleksi dan perekrutan, setiap warga/anggota jemaat yang memiliki bakat dan talenta bermusik diwajibkan menjalani sejumlah tahapan fit and proper test (tes kepatutan dan kelayakan) sesuai dengan standard dan kriteria yang ditetapkan, khususnya yang berhubungan dengan musik gerejawi dan/atau musik pengiring puji-pujian jemaat/liturgi.

Fit and proper test tersebut dilakukan dengan maksud agar setiap warga gereja/jemaat yang terpilih sebagai pemain musik gereja sungguh memiliki pengetahuan dan kompetensi musik yang memadai dan terpercaya, sehingga diharapkan dapat menjalankan fungsi/perannya dengan baik dan bertanggung jawab di dalam tugas dan pelayanannya.

Bersambung ke: PELATIHAN DAN PEMBINAAN
Tulisan sebelumnya: GEREJA MENJEMPUT BOLA

0 comments:

Post a Comment