NUANSA KUDUS &
HIKMAT (PENDAHULUAN)
Musik dan Puji-pujian Pengiring Liturgi
adalah salah satu aspek penting dalam sebuah kebaktian. Musik dan Puji-pujian dapat menggugah setiap Warga Jemaat untuk
lebih khusuk dalam beribadah. Musik dan Puji-pujian mampu menghadirkan
nuansa kudus dan hikmat saat berbakti. Musik
dan Puji-pujian ditujukan semata-mata untuk memuji dan memuliakan ALLAH.
Ada kecenderungan di setiap kebaktian di
gereja-gereja (dalam lingkup GMIT khususnya), selalu terjadi ketidakharmonisan dan ketidakwajaran (baca: keanehan) pada Musik dan Puji-pujian Pengiring Liturgi. Sejauh ini keanehan tersebut masih dianggap sebagai
hal yang wajar baik oleh warga jemaat sendiri maupun para pemimpin/pelayan
jemaat. Ini terlihat dari jarang/tidak pernah adanya pengaduan, saran maupun
kritik yang membangun terhadap organis/pianis dan/atau pemimpin/pemandu pujian.
Kalau pun ada,
hanya berkisar pada penekanan tentang tempo
(cepat/lambat) bermusik/bernyanyi. Padahal, masih banyak hal-hal mendasar
lainnya yang harus diperhatikan (nilai,
harga dan karakter notasi, ketukan, dinamika, perasaan, dll) sebagai
aturan/prinsip dasar bermusik/bernyanyi.
Pernah
terjadi di saat sedang berlangsung puji-pujian, Pendeta, dari atas mimbar,
menyarankan agar bernyanyi harus dengan tempo yang lebih cepat, katanya, harus
disesuaikan dengan karakter lagu yang dinyanyikan. Namun yang terjadi, justru
lagu/pujian tersebut menjadi sangat aneh/tidak wajar, karena menyalahi aturan/prinsip dasar
bermusik/bernyanyi lainnya.
Padahal perlu
diketahui, bahwa tempo
(cepat/lambatnya) sebuah lagu/pujian itu bersifat relatif, demi menjaga agar
tidak terkesan sangat cepat (baca: tergesa-gesa) atau sangat lambat (baca:
loyo). Tempo dimainkan/dinyanyikan
sewajar mungkin, tidak harus asal cepat sampai-sampai mengabaikan tanda baca/symbol notasi; nilai, harga dan
karakter notasi, dan ketukan yang
ada. Seharusnya semua warga jemaat maupun pendeta harus peka dengan kondisi
seperti ini. Semua lagu/pujian sudah pasti memiliki aturan-aturan dasar seperti
disebutkan di atas yang harus ditaati oleh siapapun tanpa kecuali.
Bersambung ke: MASALAH UTAMA (DIALOG-1)
0 comments:
Post a Comment