CATATAN AKHIR
Oleh: Pietro T. M. Netti
(Pelaku Musik Gerejawi-
Warga Jemaat Gunung Sinai Naikolan)
Memang untuk
melakukan proses seleksi/perekrutan dan pelatihan/pembinaan seperti yang telah
dijelaskan di atas tidaklah mudah. Ada
sejumlah konsekuensi yang patut menjadi perhatian bersama baik oleh pihak
gereja maupun pemain musiknya.
Gereja, dengan
melakukan proses-proses tersebut, mau tidak mau harus memikirkan dan/atau
melakukan pengelolaan sistem administrasi dan manajemen yang professional dan
bertanggung jawab dalam arti gereja sebagai sebuah institusi perlu menerapkan
sebuah sistem kerja professional yang dapat menjamin kesejahteraan karyawannya termasuk pula pemain musik gerejanya.
Pemain musik
gereja pun menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gereja dalam melaksanakan
tugas, fungsi dan perannya di dalam pelayanan gereja. Pada prinsipnya, gereja
dan pemain musik gereja memiliki hubungan dan/atau ikatan kerja timbal balik,
yang di dalamnya terdapat sejumlah hak dan kewajiban yang patut dipenuhi oleh
kedua belah pihak.
Demikianlah,
gagasan yang berhubungan dengan gereja dan pemain musik gereja: Apa yang harus
gereja pikirkan/lakukan untuk membenahi kondisi musik pengiring yang
sesungguhnya memiliki fungsi dan peran yang sangat besar di dalam sebuah proses
peribadatan?
Untuk
menjawabnya, gereja perlu memikirkan dan/atau melakukan cara-cara/sistem
professional dalam hal melakukan proses seleksi dan/atau perekrutan, dan
pelatihan dan/atau pembinaan pemain musik gerejanya.
Gereja pun harus
memikirkan dan/atau melakukan pengelolaan sistem administrasi dan manajemen
yang professional dan bertanggung jawab, sehingga memiliki hubungan dan/atau
ikatan kerja timbal balik, yang di dalamnya terdapat sejumlah hak dan kewajiban
yang patut dipenuhi oleh gereja dan pemain musik. Semoga
TUHAN menolong
kita!
Kembali ke:
CATATAN AWAL
Tulisan
sebelumnya: GEREJA MENELAN SIMALAKAMA